Implementasi Kebijakan Penanganan Stunting di Pekon Pamenang Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu
DOI:
https://doi.org/10.47753/pjap.v4i1.17Keywords:
Implementasi, Penanganan stunting, Pekon PamenangAbstract
Stunting merupakan kondisi anak usia di bawah lima tahun (balita) yang memiliki tinggi badan dibawah rata-rata balita pada umumnya. Angka prevalensi stunting di Indonesia masih melebih batas normal yang ditetapkan oleh World Health Organization (WHO) yaitu sebesar 26,92% pada tahun 2020. Pringsewu merupakan satu dari 260 kabupaten/kota yang ditetapkan sebagai wilayah prioritas penanganan stunting tahun 2021. Pringsewu menetapkan 21 Pekon sebagai lokus penanganan stunting, Pekon Pamenang menjadi Pekon yang memiliki tingkat prevalensi stunting tertinggi di Kabupaten Pringsewu. Penelitian ini bertujuan untuk melihat kesesuaian aspek organisasi, interpretasi, dan penerapan dalam implementasi kebijakan stunting di Pekon Pamenang Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pengumpulan data menggunakan wawancara, dokumentasi dan observasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi kebijakan penanganan stunting di Pekon Pamenang belum dilaksanakan dengan baik dengan 3 indikator keberhasilan implementasi menurut Jones (1996) organisasi, interpretasi dan penerapan (aplikasi). Organisasi yang berperan dalam implementasi belum berjalan dengan baik karena belum adanya pembagian tugas dan tupoksi antar anggota tim. Interpretasi kebijakan penanganan stunting di Pekon Pamenang telah sesuai dengan Surat Edaran Stunting Nomor 050/572/B.01/2021 dan Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 8 Tahun 2021. Namun pemahaman masyarakat dan pelaksana kebijakan masih kurang dalam memahami tentang stunting. Penerapan (aplikasi) kegiatan penanganan stunting telah dilakukan dengan baik dan rutin namun dalam pelaksanaannya tim Gebrak Princes tidak mengetahui adanya pedoman kinerja dan petunjuk teknis. Faktor pendukung implementasi penanganan stunting di Pekon Pamenang adalah adanya kader pembangunan manusia, bantuan susu dan vitamin dari Pemerintah Pekon Pamenang, fasilitas dan alat pendukung yang telah tersedia. Faktor penghambat adalah keterbatasan sumber daya manusia dan finansial, kurangnya pengetahuan anggota tim tentang pedoman kinerja.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Dela Rosita Sari, Rahayu Sulistiowati, Ita Prihantika
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.