Implementasi Kebijakan E-Government di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ogan Ilir
DOI:
https://doi.org/10.47753/pjap.v2i1.27Keywords:
aplikasi, e-government, implementasi, Kementerian Agama, sistem informasiAbstract
Artikel ini bertujuan mengetahui implementasi aplikasi Sistem Informasi Elektronik Kinerja Aparattur Sipil Negara di Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia (SI-EKA) Kabupaten Ogan Ilir. Metode penelitian yang digunakan yaitu deskriptif kualitatif. Data penelitian bersumber dari informan, dokumentasi, studi kepustakaan serta peraturan perundang-undangan. Informan penelitian dipilih secara purposive. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara secara mendalam dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa implementasi SI-EKA di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ogan Ilir belum efektif karena beberapa faktor, yakni: kurangnya sosialisasi, rendahnya kualitas komunikasi dan koordinasi, dan belum tersedianya standard operating procedure. Bertolak dari temuan ini, penelitian merekomendasikan kepada pihak terkait untuk memberikan teguran kepada aktor pelaksana, melakukan rapat evaluasi, dan meningkat edukasi dan sosialisasi tentang SI-EKA, dan membuat SOP.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 PESIRAH: Jurnal Administrasi Publik
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.