Interaksi Antar Stakeholder dalam Tim Penjangkau Penanganan Anak Jalanan di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Authors

  • Mufarichatush Sholihah Universitas Gadjah Mada
  • Bevaola Kusumasari Universitas Gadjah Mada

DOI:

https://doi.org/10.47753/pjap.v3i1.42

Keywords:

anak jalanan, interaksi pemangku kepentingan, kebijakan anak, kebijakan sosial, peran pemangku kepentingan

Abstract

Proses pelaksanaan kebijakan penanganan anak jalanan di Provinsi DIY melibatkan berbagai stakeholder pemerintah maupun non-pemerintah dan tergabung dalam tim koordinasi khusus yakni Tim Penjangkau. Tim Penjangkau merupakan tim koordinasi khusus yang dibentuk sesuai amanat Perda DIY Nomor 6 Tahun 2011 tentang Perlindungan Anak yang Hidup di Jalan. Penelitian ini berupaya menjelaskan interaksi antar stakeholder dalam Tim Penjangkau Penanganan Anak Jalanan di Provinsi DIY. Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran terkait stakeholder yang terlibat serta pola interaksi antar stakeholder yang mencakup peran dan kerjasama stakeholder. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan studi kasus. Data primer dikumpulkan dengan menggunakan teknik wawancara semi terstruktur. Wawancara dilakukan terhadap seluruh anggota Tim Penjangkau yang beranggotakan Dinas Sosial DIY, Satuan Polisi Pamong Praja DIY, Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat DIY, Komunitas Taabah, Panti HAFARA, Rumah Anak Indonesia, Rumah Singgah Ahmad Dahlan, Rumah Singgah Anak Mandiri, RSB Diponegoro, Yayasan Indriya Nati, dan Yayasan Rumah Impian. Terdapat adanya kerjasama dan koordinasi yang berjalan dengan baik di antara stakeholder. Didukung dengan tren penurunan anak jalanan di Provinsi DIY pada Tahun 2011-2019. Hasil penelitian menunjukkan bahwa adanya Tim Penjangkau mampu memperkuat penanganan anak jalanan di Provinsi DIY.

Downloads

Published

01/16/2023

How to Cite

Sholihah, M., & Kusumasari, B. (2023). Interaksi Antar Stakeholder dalam Tim Penjangkau Penanganan Anak Jalanan di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. PESIRAH: Jurnal Administrasi Publik, 3(1). https://doi.org/10.47753/pjap.v3i1.42