Partisipasi Masyarakat dalam Penyusunan RPJMDes 2021-2027 di Desa Cepedak, Kecamatan Bruno, Kabupaten Purworejo
DOI:
https://doi.org/10.47753/pjap.v3i2.49Keywords:
dana desa, demokrasi deliberatif, demokrasi desa, partisipasi warga, pembangunan desa, perencanaan pembangunan desaAbstract
Artikel ini bertujuan mendeskripsikan dan menganalisis partisipasi masyarakat dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa). Teori yang digunakan adalah teori partisipasi dari Eko (2004). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif. Data penelitian terdiri dari data primer yang berasal dari wawancara dengan informan penelitian di lapangan. Sedangkan data sekunder berasal buku, literature, sumber tertulis lain yang memiliki hubungan dengan penelitian yang dilakukan oleh peneliti. Informan dalam penelitian ditentukan dengan teknik purposive sampling, yang terdiri dari 7 orang yaitu Ketua BPD Cepedak, Kepala Desa Cepedak, Sekretaris Desa Cepedak, Anggota Karang Taruna, PKK, dan Masyarakat Desa Cepedak. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa; pertama, pada aspek voice, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, gagasan, kebutuhan, kepentingan dan lain-lain melalui forum musyawarah Desa Cepedak. Kedua, aspek akses, semua unsur masyarakat Desa Cepedak sudah terlibat. Ketiga, aspek kontrol terbagi menjadi dua yaitu kontrol terhadap masyarakat dan pemerintah. Kontrol terhadap masyarakat maupun pemerintah sudah berjalan dengan baik.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 PESIRAH: Jurnal Administrasi Publik
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.